Untuk memudahkan dalam pemahaman, kami sebagai Pengelolah akan disebut sebagai Pemitra, dan anda sebagai pemilik tempat, selanjutnya akan disebut sebagai Mitra


SYARAT  UTAMA  KEMITRAAN

1. Mitra  memiliki tempat, boleh  Ruko/ Toko di Mall ( Di Survey terlebih dahulu , baca juga form FAQ)

2. Lokasi tempat harus berada di wilayah  Bandung (Kota/Kabupaten), Cimahi, Purwakarta, Subang, Cianjur, Majalengka dan sekitarnya..

BENTUK KEMITRAAN

  1. Masa kerjasama diatur mulai dari 1 - 2 tahun,
  2. Kedua belah pihak berhak dan berkewajiban untuk secara bersama-sama menjalankan serta berkoordinasi pada setiap proses operasional usaha yang dilandasi saling mempercayai, bertanggung jawab & profesional.

SISTEM PROFIT SHARING

1. Pembagian profit sharing yang menguntungkan mitra (70:30), 70% Pemitra     dan 30% mitra . Profit sharing merupakan pembagian keuntungan yang diambil dari laba bersih setelah dikurangi zakat 2.5%

2. Untuk 3 bulan pertama pengaturan profit sharing (80:20) Pemitra  berhak atas 80% dan Mitra  20% dari laba bersih setelah dikurangi zakat 2.5%.

SISTEM PENGATURAN SDM

  1. Pengelolah  mengirim SDM yang bertanggung jawab atas sales & marketing
  2. Besaran gaji pegawai ditetapkan oleh pengelolah dan mitra (disesuaikan dengan UMR daerah setempat)


HAK & KEWAJIBAN MITRA

  1. Mitra berhak atas profit sharing (seperti yang diklausulkan pada item sistem profit sharing) selama masa kerjasama
  2. Mitra berkewajiban untuk menyediakan tempat usaha /outlet baik milik pribadi atau sewa selama masa kontrak dan tidak dalam keadaan sengketa.
  3. Mitra berkewajiban untuk menyediakan Dana Deposit  Rp. 5.000.000 ( akan dikembalikan dalam waktu 6  bulan masa kontrak  tahun ke-1 )
  4. Mitra berkewajiban.. Menyediakan Etalase Toko…


HAK & KEWAJIBAN  PEMITRA

  1. Pengelolah berhak atas profit sharing (seperti yang diklausulkan pada item sistem profit sharing) selama masa kerjasama
  2. Pemitra berhak dan bertanggung jawab penuh pada sales, marketing

TAHAPAN  KEMITRAAN

  1. Mengisi formulir kemitraan
  2. Membayar commitment fee, 30% dari Dana Deposit.
  3. Mengganti biaya Survey sejumlah Rp.100.000, untuk Survey diluar Kota/Kab Bandung, dan Cimahi
  4. Survey lokasi
  5. Lokasi disetujui, bila lokasi tidak disetujui oleh pihak Pemitra maka commitment fee akan dikembalikan seluruhnya dakan waktu 1 x 24 jam  setelah proses survey
  6. Penandatanganan MoU
  7. Pelunasan Deposit.
  8. Pengiriman SDM dari pemitra (Marketing dikirim terlebih dahulu dengan tujuan menjajaki pangsa pasar)
  9. Soft Opening
  10. Pemantapan sistem
  11. Grand Opening

TUNGGU DULU . . . . ..

KAMI PUNYA PENAWARAN KHUSUS SELAMA MASA PROMOSI INI

ANDA TIDAK PERLU MENYEDIAKAN DANA DEPOSIT  RP.5.OOO.OOO ,

ANDA TAK PERLU MENGELUARKAN DANA UNTUK MENYIAPKAN ETALASE TOKO ,

DENGAN SENDIRINYA TIDAK ADA BIAYA COMMITMENT FEE

ANDA HANYA MENYIAPKAN TEMPATNYA SAJA

PENAWARAN KAMI INI TERBATAS, KAMI TIDAK MENJAMIN BAHWA PROGRAM PROMOSI INI TERUS BERLANGSUNG……..

JANGAN LEWATKAN KESEMPATAN LANGKA INI

Leave a Reply

You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>